Poinfomedia.com - Aset negara kembali terselamatkan dari tangan pelaku tindak pidana korupsi atau para koruptor.
Hingga Mei 2023 ini, setidaknya ada duit negara sebesar Rp154,10 miliar yang diselamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari perkara tindak pidana korupsi.
"Sampai Mei 2023, KPK telah menyelamatkan asset recovery sebesar Rp154,10 miliar dari target Rp141 miliar di tahun 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam siaran persnya, Jumat, 9 Juni 2023.
Baca Juga: Satu Lagi Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap, Identitasnya Belum Diungkap Polisi
Sedangkan, pada 2022 lalu, klaim Ali, aset hasil tindak pidana korupsi yang telah dikembalikan ke kas negara jumlahnya mencapai Rp575,54 miliar.
Angka tersebut, kata dia, meningkat sebesar Rp158,8 miliar bila dibandingkan pada 2021.
"Catatan ini tentunya menunjukkan adanya tren peningkatan asset recovery setiap tahunnya," kata Ali.
Menurut Ali, peningkatan pengembalian asset recovery setiap tahun menjadi kabar baik bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga: PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Rp442 Miliar Terkait Kasus TPPO
Sebab, hasil dari pemberantasan korupsi bisa dirasakan manfaatnya untuk negara.
"Namun demikian, KPK terus mengoptimalkannya dengan cara meningkatkan kualitas pengelolaan barang sitaan atau rampasan agar terjaga nilai ekonomisnya," kata Ali.
Selain itu, KPK juga sedang memaksimalkan pengembalian keuangan negara akibat berbagai tindak pidana korupsi lewat penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sepanjang 2023 ini, kata Ali, sudah ada empat orang yang ditetapkan tersangka TPPU.
Baca Juga: Perdagangan Orang ke Malaysia Digagalkan, Satgas TPPO Polres Bengkayang Selamatkan 7 Korban
"Pada tahun 2023 KPK juga telah mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada empat orang tersangka," jelas Ali.
Artikel Terkait
BREAKING NEWS: KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe Saat Sedang Makan di Kotaraja
KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Jokowi: Proses Hukum Harus Dihormati, Semua Sama di Mata Hukum
Penangkapan Gubernur Papua oleh KPK Sempat Memanas, Polri Pastikan Kondisi Jayapura Kini Sudah Kondusif
KPK Usut Temuan PPATK Terkait Transaksi Judi Gubernur Papua Lukas Enembe Sebesar Rp560 Miliar
KPK akan Klarifikasi Harta Rp56 Miliar Milik Rafael Alun Trisambodo
Putusan MK Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Masih Dikaji, Jokowi: Tunggu Kajian Mahfud MD