Poinfomedia.com – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kian marak dan menjadi sorotan. Apalagi ditemukan transaksi mencurigakan terkait TPPO senilai Rp442 miliar pada 2023.
Hal ini berdasarkan Hasil Analisis transaksi mencurigakan berkenaan TPPO yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pada 2023 PPATK sudah menyampaikan empat HA (Hasil Analisis) terkait TPPO dengan nilai transaksi kurang lebih Rp442 miliar," terang Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, kepada awak media, Kamis, 8 Juni 2023.
Baca Juga: Cara Mudah Download dan Nonton Video Viral 47 Detik Diduga Rebecca Klopper ‘Isap Santan’
Natsir melanjutkan, menurut hasil analisis PPATK tersebut telah diserahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.
Bahkan, lanjut Natsir, saat ini kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan TPPO.
"Untuk jaringan penempatan TKI ilegal lainnya baik itu jaringan Kamboja sebagaimana permintaan Polri maupun proaktif oleh PPATK sedang dilakukan penelusuran aliran dananya ke berbagai PJK (Penyedia Jasa Keuangan)," tandasnya. ***
Artikel Terkait
Perdagangan Orang ke Malaysia Digagalkan, Satgas TPPO Polres Bengkayang Selamatkan 7 Korban