Poinfomedia.com - Calon Jamaah Haji Indonesia terus diingatkan untuk tidak terpengaruh atau memaksakan kehendak dengan pengambilan dokumentasi pribadi dalam bentuk swafoto atau selfie di depan Ka'bah.
Hal ini selalu diingatkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) agar Calon Jamaah Haji tetap fokus dalam melaksanakan ibadah.
Calon Jamaah Haji diminta tidak berlebihan dalam pengambilan dokumentasi, karena ada aturan yang berlaku dan dapat dikenakan hukuman Arab Saudi.
Baca Juga: Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun Ini Diusulkan Rp69 Juta, Begini Kata Menag Yaqut
“Selfie berlebihan di depan Ka'bah, selain akan mengganggu kekhusyuan ibadah juga mengganggu jemaah lainnya,” kata Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya, Rabu 7 Juni 2023.
Fauzin mengatakan, di antara larangan keras yang perlu diperhatikan jamaah di area Masjidil Haram adalah membentangkan spanduk untuk berfoto bersama, selfie di depan Kab’ah dengan benda-benda yang menyerupai manusia, hewan, seperti wayang, dan sejenisnya.
“Bila melanggar larangan tersebut akan berakibat hukum dari otoritas keamanan Arab Saudi,” tegasnya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Kuota Haji Indonesia Tahun Ini 221.000 Jemaah, Usia 65 Tahun ke Atas Boleh Berangkat
Menurut dia, PPIH akan terus mengingatkan jemaah agar fokus beribadah selama di Tanah Suci.
“Khususnya selama berada di Masjidil Haram, mengurangi aktivitas selain ibadah,” tandasnya. ***
Artikel Terkait
Mengenal Sosok Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad, Sosok Layar Google Doodle Hari Ini
Kabar Bahagia, Kuota Jamaah Haji 2023 Kembali 100 Persen, Wapres: Saatnya Memang Harus Kembali
Alhamdulillah, Kuota Haji Indonesia Tahun Ini 221.000 Jemaah, Usia 65 Tahun ke Atas Boleh Berangkat
Kabar Baik! Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Berangkat 24 Mei 2023
Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun Ini Diusulkan Rp69 Juta, Begini Kata Menag Yaqut