Poinfomedia.com - Sepanjang tahun 2023, Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan telah berhasil menghentikan aksi penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan oleh 70 kapal perikanan.
Dari jumlah itu terdiri dari 61 kapal ikan Indonesia dan 9 kapal ikan asing. Dari 9 kapal ikan asing yang ditangkap, 5 kapal perikanan berbendera Filipina, 3 kapal perikanan berbendera Malaysia, dan 1 kapal perikanan berbendera Vietnam.
“Kapal perikanan Indonesia banyak yang ditindak lantaran tidak melengkapi Perizinan Berusaha dan beroperasi tidak sesuai dengan jalur dan daerah penangkapan ikannya,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan pers yang diterima Poinfomedia.com, Rabu 7 Juni 2023.
Baca Juga: Melihat KKP Melawan IUU Fishing dengan Kebijakan PIT dan Pengawasan Terintegrasi
Menurut dia, penangkapan ini adalah bukti dari implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota dan pengawasan terintgrasi berbasis teknologi.
Melalui strategi pengawasan terintegrasi berbasis teknologi, segala proses penangkapan ikan mulai dari keberangkatan (before fishing), pada saat penangkapan ikan (while fishing), hingga proses kedatangan kapal (after fishing) dan hilirisasi (post landing) dapat terpantau dan diawasi secara ketat oleh Command Center milik KKP.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M. Han menjelaskan bahwa kapal perikanan kurang dari 30 GT memang benar diperbolehkan berusaha menangkap ikan di atas 12 mil laut, asalkan telah memperoleh izin dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Banyak Makan Junk Food Bisa Kurangi Kualitas Tidur, Yuk Sudahi Kebiasaan Buruk Ini
“Masalahnya, banyak kapal-kapal berukuran di bawah 30 GT ini yang belum mengantongi izin dari Pusat tapi sudah jalan menangkap ikan di atas 12 mil laut. Ini sama saja dengan praktik illegal fishing yang mampu menimbulkan overfishing,” terang Adin.
Selain penegakkan hukum yang dilakukan, Adin menjabarkan bahwa KKP juga akan terus menambah jumlah armada kapal pengawas.
Tahun ini Kapal Pengawas hibah dari Pemerintah Jepang telah diberangkatkan untuk memperkuat strategi pengawasan melawan IUU Fishing.
Pihaknya mengatakan bahwa saat ini sebanyak 24 Awak Kapal Pengawas yang sebelumnya telah menjalani pengenalan komponen dan tata cara pengoperasian Kapal Pengawas baru telah dalam perjalanan membawa Kapal Pengawas yang diberi nama Orca 05 dari Jepang menuju Indonesia.
Lebih lanjut Adin juga menambahkan bahwa konsistensi KKP dalam memberantas IUU Fishing juga secara nyata dilakukan melalui forum regional.
Dimana Ditjen PSDKP KKP sejak tahun 2008 telah aktif berperan sebagai Sekretariat inisiasi pemberantasan IUU Fishing RPOA-IUU yang beranggotakan negara-negara Asean plus Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini.
Artikel Terkait
Kapal Pengangkut Barang Terbakar, 2 Orang Alami Luka Bakar
RI-Australia Patroli Terkoordinasi Wujudkan Pengelolaan Perikanan yang Bertanggung Jawab
Tingkatkan Perekonomian, Sejumlah Nelayan Terima Alat Budidaya Perikanan
Viral Video Detik-Detik Suami Lempar Istri ke Laut dari Kapal
8 WNÂ Iran Ditangkap, BNN dan BC Sita 500 Kg Sabu dari Kapal Kayu di Samudera Hindia
Gerak Cepat Lindungi Nelayan, KKP Segel Gudang PT SSI yang Berisi 100 Ton Ikan Impor di Juwana
Melihat KKP Melawan IUU Fishing dengan Kebijakan PIT dan Pengawasan Terintegrasi