• Sabtu, 30 September 2023

Melihat KKP Melawan IUU Fishing dengan Kebijakan PIT dan Pengawasan Terintegrasi

- Rabu, 7 Juni 2023 | 12:35 WIB
Dari 9 kapal ikan asing yang ditangkap Kapal pengawas KKP sepanjang tahun 2023, 5 kapal perikanan berbendera Filipina, 3 kapal perikanan berbendera Malaysia, dan 1 kapal perikanan berbendera Vietnam. (Dok. Humas KKP)
Dari 9 kapal ikan asing yang ditangkap Kapal pengawas KKP sepanjang tahun 2023, 5 kapal perikanan berbendera Filipina, 3 kapal perikanan berbendera Malaysia, dan 1 kapal perikanan berbendera Vietnam. (Dok. Humas KKP)

Poinfomedia.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan komitmennya untuk terus memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing) melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota dan pengawasan terintgrasi berbasis teknologi.

Hal tersebut disampaikan menyambut peringatan  hari International The Day for the Fight Against IUU Fishing (Hari Internasional Perlawanan Terhadap IUU Fishing) pada 5 Juni kemarin yang merupakan momentum semangat pemberantasan IUU fishing di tingkat global.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen akan membenahi pengaturan mengenai penangkapan ikan di laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur yang telah diberlakukan secara resmi pada tahun ini.

Baca Juga: Viral Swedia Jadikan Seks Sebagai Cabang Olahraga yang Kejuaraan Perdana Digelar 8 Juni, Ini Faktanya

“Melalui PIT, kegiatan penangkapan ikan di laut Indonesia diatur dalam sistem kuota dan zonasi, sehingga mampu mencegah terjadinya tindakan IUUF sekaligus mempromosikan praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Poinfomedia.com, Rabu 7 Juni 2023.

Menteri Trenggono menegaskan bahwa kebijakan Penangkapan ikan terukur berbasis kuota merupakan satu dari lima program prioritas Ekonomi Biru yang tengah diusungnya untuk memulihkan ekologi laut.

Ia memastikan bahwa dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut, pihaknya telah menyiapkan armada patroli di lapangan yang dipersenjatai lengkap dan terintegrasi dengan pesawat air surveillance dan teknologi berbasis satelit (Integrated Surveillance System).

Baca Juga: Jalani Syarat Balikan Sama Mantan Pacar, Pria Ini Nekat Telanjang dengan Tangan dan Kaki Terikat di Tebing

Melalui strategi pengawasan terintegrasi berbasis teknologi, segala proses penangkapan ikan mulai dari keberangkatan (before fishing), pada saat penangkapan ikan (while fishing), hingga proses kedatangan kapal (after fishing) dan hilirisasi (post landing) dapat terpantau dan diawasi secara ketat oleh Command Center milik KKP.

Hal ini dibuktikan dengan sepanjang tahun 2023, Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan telah berhasil menghentikan aksi penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan oleh 70 kapal perikanan, yang terdiri dari 61 kapal ikan Indonesia dan 9 kapal ikan asing.***

Editor: Sesthya Wara Winnia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Realitas Ageisme dalam Dunia Kerja

Kamis, 21 September 2023 | 22:00 WIB

5 Pekerjaan Online dan Tips Menjadi Produktif

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:48 WIB
X