Begini Hukum Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Bulan Ramadan dalam Keadaan Berpuasa

- Rabu, 29 Maret 2023 | 12:45 WIB
Hukum berhubungan badan bagi suami istri saat siang hari bulan Ramadan dalam keadaan berpuasa (Tangkapan layar Pinterest)
Hukum berhubungan badan bagi suami istri saat siang hari bulan Ramadan dalam keadaan berpuasa (Tangkapan layar Pinterest)

 


Poinfomedia.com
- Banyak yang masih belum tahu apakah suami istri boleh berhubungan badan saat berpuasa atau Ramadan pada siang hari.

Padahal sudah jelas bahwa berpuasa bukan hanya menahan haus dan lapar tetapi juga menahan hawa nafsu dan membatasi diri dari mengerjakan perbuatan yang dilarang.

Jadi, jawabannya adalah, melakukan hubungan badan di siang hari bagi pasangan suami istri dilarang saat puasa bulan Ramadan.

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Rahmatan Lil'Alameen 'Habibi ya Muhammad' oleh Maher Zain, Ternyata Ini

Ada hukumannya jika berhubungan badan bagi suami istri itu tetap dilakukan?

Melansir laman Muhammadiyah, Rabu, 29 Maret 2023, berdasarkan hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim terdapat penjelasan mengenai hukum bagi orang yang melakukan hubungan suami istri di siang hari bulan Ramadan dalam keadaan puasa.

Dalam Hadis itu dinyatakan bahwa orang-orang berjima' di siang hari bulan Ramadan dalam keadaan puasa harus melakukan salah satu dari pilihan yang dalam bahasa fikihnya disebut dengan kifarat.

Baca Juga: Innalillahi, Bus Pengangkut Jemaah Umrah Terbakar Setelah Menabrak Jembatan di Arab Saudi, 20 Orang Tewas

Adapun kifarat bagi orang yang berhubungan jima’ adalah memerdekakan seorang hamba sahaya.

Namun, kalau tidak mampu memerdekakan hamba, maka bisa digantikan dengan berpuasa dua bulan berturut-turut.

Kalau pun tidak mampu, maka bisa menggantinya dengan memberi makan enam puluh orang miskin.

Kalau pun masih tidak mampu juga, maka bisa digantikan dengan bersedekah menurut sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Baca Juga: Hore, Pengendara Sepeda Motor Mudik Lebaran Gratis Naik Kereta Api, Cek Lokasi Mana Saja di Sini

Jadi kesimpulannya, melakukan hubungan suami istri atau jima’ di siang hari dalam kondisi puasa dilarang. Baik itu puasa wajib maupun sunnah.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

7 Cara Mudah Berhenti Merokok

Senin, 20 Februari 2023 | 15:18 WIB
X