• Sabtu, 30 September 2023

Sakit Hati Diputusin, Pria Ini Posting Rekaman Video Porno Mantan Pacar di WA, Begini Bagian yang Diposting

- Jumat, 9 Juni 2023 | 23:50 WIB
Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian didampingi Kasat Reskrim Polres Sintang Iptu Wendi Sulistiono menunjukkan barang bukti benerapa kejahatan yang berhasil diungkap. Salah satunya kasus seorang lelaki yang memposting video porno mantan pacarnya (Dok. Humas Polri)
Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian didampingi Kasat Reskrim Polres Sintang Iptu Wendi Sulistiono menunjukkan barang bukti benerapa kejahatan yang berhasil diungkap. Salah satunya kasus seorang lelaki yang memposting video porno mantan pacarnya (Dok. Humas Polri)

 

Poinfomedia.com - Jangan sembarangan ketika melakukan video call bersama pacar. Apalagi sampai menunjukkan bagian vital tubuh.

Karena hal itu bisa menjadi bumerang bagi diri sendiri. Seperti yang dialami N, seorang perempuan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Rekaman video bagian vital tubuhnya dijadikan status atau WA story oleh mantan pacarnya.

Kini kasus tersebut sudah ditangani Polres Sintang. Seorang lelaki berinisial JH, telah ditahan di Polres Sintang.

Baca Juga: Ini Tampang Mahasiswa Jurusan Komputer Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay

Karena dia tega menyebar rekaman video yang memperlihatkan bagian tubuh mantan pacarnya. Penyebabnya, JH tidak terima diputusin oleh si korban.

Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian didampingi Kasat Reskrim Polres Sintang Iptu Wendi Sulistiono menerangkan, hasil pemeriksaan sementara diketahui awal kejadian saat JH dengan N saat masih pacaran sering melakukan video call menggunakan WA.

Suatu ketika, JH merayu N agar mau memperlihatkan tubuh dan alat kelamin. Permintaan itupun diokekan oleh N.

Tanpa disadari, JH merekam layar atau screen record pada sambungan video call tersebut.

Baca Juga: Perdagangan Orang ke Malaysia Digagalkan, Satgas TPPO Polres Bengkayang Selamatkan 7 Korban

“Selama video call, tersangka ini ternyata merekam layar melalui handphone miliknya. Itu tanpa sepengetahuan korban,” ujar Tommy kepada sejumlah wartawan di Sintang, Jumat, 9 Juni 2023.

Seiring berjalannya waktu, hubungan keduanya berakhir. Bukan ikhlas begitu saja, ternyata JH tak terima.

Dia yang sakit hati kemudian memutar otak untuk membuat N mau menjalin hubungan kembali.

Pada Sabtu 6 Mei 2023 sekira pukul 16.30 WIB, JH mendatangi N di mess karyawan toko bangunan di Jalan Patimura. Saat itu JH merampas dan menguasai handphone milik N.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X