Poinfomedia.com - Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pengoplosan dan penyuntikan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi berinisial ST (32) di kediamannya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, cara pelaku menyembunyikan aktivitasnya saat beraksi yakni dengan menyalakan lagu dengan speaker.
“Untuk mengelabui tetangganya saat menyuntikan tabung gas, pelaku menyalakan lagu dengan speaker yang cukup kencang agar tak terdengar bunyi gasnya,” ujar Gidion dalam keterangannya, Rabu, 19 April 2023.
Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Lengkap dengan Video Penjelasan dan Terjemahannya
Gidion menerangkan, cara lain dari pelaku beraksi agar tidak ketahuan yakni dengan menyiramkan pewangi yang menyamarkan bau gas saat dioplos.
“Agar tak tercium bau gas, ST menyiramkan molto pewangi ke lantai kemudian disiram air sehingga muncul bau wewangian khas molto,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 40 tabung gas 12 kilogram, 159 tabung gas 3 kilogram, speaker, 1 unit mobil Grandmax, 10 selang untuk menyuntik gas, 1 timbangan digital, dan 40 segel tabung gas 12 kilogram.
Baca Juga: Top 5 SMA di Kalbar Miliki Prestasi Terbaik, Nomor 2 dari Sambas
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar. ***
Artikel Terkait
2 Pria Pengedar dan Pemasok Ganja dari Medan Ditangkap di Sungai Ambawang, Tim Gabungan Sita 9,19 Kg Barbuk
3 Pasangan Mesum Terjaring Razia di 2 Hotel Kubu Raya, Polisi Temukan Kondom Berbagai Jenis
Pasangan Ini Sedang Mandi Bareng Saat Terjaring Operasi Pekat di Bulan Ramadan, Keluar Kamar Basah-Basahan
10 Remaja Terlibat Perang Sarung di Sungai Raya Diamankan, Polisi Temukan Benda Ini
Kesal Ditagih Gaji, Seorang Bos di Kubu Raya Todongkan Pistol ke Rekannya, Ternyata Cuma Mainan
Bupati Kapuas dan Istrinya Jadi Tersangka Korupsi, Suap dan Potong Uang Pembayaran Pegawai Negeri
Operasi Pekat Kapuas 2023: Tim Gabungan Tangkap 2 Pria Pengedar Narkoba, Total Barbuk 151,87 Gram Sabu