Operasi Pekat Kapuas 2023: Tim Gabungan Tangkap 2 Pria Pengedar Narkoba, Total Barbuk 151,87 Gram Sabu

- Rabu, 29 Maret 2023 | 17:26 WIB
ILUSTRASI SABU. Dalam Operasi Pekat Kapuas 2023, tim gabungan dari Polda Kalbar, BNNP dan Bea Cukai menangkap dua orang pria pengedar narkoba jenis sabu (ist/relung.id)
ILUSTRASI SABU. Dalam Operasi Pekat Kapuas 2023, tim gabungan dari Polda Kalbar, BNNP dan Bea Cukai menangkap dua orang pria pengedar narkoba jenis sabu (ist/relung.id)

Poinfomedia.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dibawa pimpinan Kombespol Yohanes Hernowo bersama BNNP dan Bea Cukai Kalbar kembali mengamankan dua orang pria terkait kasus peredaran Narkoba jenis sabu.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan hal tersebut.

Kali ini petugas gabungan interdiksi baik dari Polda, BNNP dan Bea Cukai Kalbar menyita total 151,87 gram sabu di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Baca Juga: 7 Keutamaan Perbanyak Sedekah di Bulan Ramadan, Salah Satunya Bisa Masuk Surga Lewat Pintu Khusus

Di TKP pertama petugas mengamankan SP (41) yang diringkus di pinggir jalan depan SPBU Beduai Lintas Malindo Desa Tang Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, pada Selasa 28 Maret 2023.

"Tersangka SP diamankan karena membawa dua bungkus klip plastik transparan yang diduga sabu seberat 148,9 gram," kata Petit kepada sejumlah wartawan, Rabu, 29 Maret 2023.

Kemudian, TKP kedua petugas mengamankan BL (31) di pinggir Jalan Hermansyah, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang, Kota Singkawang pada Selasa 28 Maret 2023.

Baca Juga: Bupati Kapuas dan Istrinya Jadi Tersangka Korupsi, Suap dan Potong Uang Pembayaran Pegawai Negeri

"BL ditangkap karena membawa 2 klip plastik transparan yang diduga sabu seberat 2,97 gram," bebernya.

Tidak hanya itu, dalam Operasi Pekat Kapuas 2023 ini tim dari Ditresnarkoba Polda Kalbar juga berhasil menyita satu unit mobil dan 2 handphone sebagai sarana membawa dan transaksi barang haram dari kedua tersangka tersebut.

Kemudian, kedua tersangka tersebut dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Kesal Ditagih Gaji, Seorang Bos di Kubu Raya Todongkan Pistol ke Rekannya, Ternyata Cuma Mainan

"Kami tetap berkomitmen dan menjalin kerjasama dengan pihak terkait dalam hal memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Barat sehingga kita bisa menekan atau menurunkan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Barat," tutupnya. ***

 

Editor: Ocsya Ade CP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat

Kamis, 9 Maret 2023 | 11:35 WIB
X