Bupati Kapuas dan Istrinya Jadi Tersangka Korupsi, Suap dan Potong Uang Pembayaran Pegawai Negeri

- Rabu, 29 Maret 2023 | 16:50 WIB
Bupati Kapuas dan istrinya terjerat kasus korupsi, suap dan potong uang pembayaraan pegawai negeri (PMJ News)
Bupati Kapuas dan istrinya terjerat kasus korupsi, suap dan potong uang pembayaraan pegawai negeri (PMJ News)

Poinfomeida.com - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat yang juga Anggota DPR RI ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan perihal penetapan pasangan suami istri ini sebagai tersangka. Menurut dia, pihaknya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup.

"KPK telah menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara. Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalimantan Tengah beserta salah seorang anggota DPR," jelas Ali Fikri, dikutip dari PMJ News, Eabu, 28 Maret 2023.

Baca Juga: Kesal Ditagih Gaji, Seorang Bos di Kubu Raya Todongkan Pistol ke Rekannya, Ternyata Cuma Mainan

Ali mengungkapkan, kedua tersangka melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan meminta, menerima, memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.

"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukan utang," ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Ali, pasangan suami istri itu juga diduga menerima suap terkait dengan jabatannya.

Baca Juga: Begini Hukum Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Bulan Ramadan dalam Keadaan Berpuasa

"Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara," tutupnya. ***

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat

Kamis, 9 Maret 2023 | 11:35 WIB
X