10 Remaja Terlibat Perang Sarung di Sungai Raya Diamankan, Polisi Temukan Benda Ini

- Selasa, 28 Maret 2023 | 17:23 WIB
10 remaja yang hendak tawuran atau perang sarung di kawasan BTN Teluk Mulus diamankan Polsek Sungai Raya (Dok. Polsek Sungai Raya)
10 remaja yang hendak tawuran atau perang sarung di kawasan BTN Teluk Mulus diamankan Polsek Sungai Raya (Dok. Polsek Sungai Raya)

 

Poinfomedia.com - Polsek Sungai Raya mengamankan sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran atau perang sarung di sekitaran BTN Teluk Mulus, Perum Adi Griya, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin, 27 Maret 2023 sekira pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor Sungai Raya pada saat melakukan Patroli KRYD untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, mendapatkan laporan dari Bhabinkamtibmas bahwa akan terjadi aksi tawuran atau perang sarung antar remaja di sekitar BTN Teluk Mulus sekira pukul 21.30 WIB.

Tim patroli segera tiba di lokasi dan meminta back up oleh Tim Spartan Polres Kubu Raya. Selanjutnya, sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran atau perang sarung berhasil diamankan dan segera dibawa ke Polsek Sungai Raya untuk diberikan pengarahan.

Baca Juga: Apresiasi Tindakan Bripka Handoko yang Membukakan Pintu Sel untuk Tahanan Memeluk Anaknya

Selain itu, pada saat penggeledahan, di salah satu kain sarung yang dipakai oleh para remaja ini, polisi menemukan batu yang diikat pada ujung kain sarung.

Kesepuluh remaja yang hendak melakukan aksi perang sarung pun digelandang ke Polsek Sungai Raya untuk diamankan.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih mengungkapkan, bahwa tindakan tawuran atau perang sarung yang dilakukan oleh sekelompok remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: Kamu Pasti Baru Tahu, 5 Jenis Makanan Ini Bisa Menambah Energi Jalani Puasa Ramadan

Oleh karena itu, pihak kepolisian harus segera bertindak untuk mengamankan para pelaku agar dapat mencegah terjadinya tindakan serupa.

“Selama di Polsek Sungai Raya, para remaja yang masih di bawah umur ini mendapatkan pembelajaran tentang etika, pengetahuan wawasan kebangsaan dan pemahaman Bhineka Tunggal Ika serta diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut, yang disaksikan oleh orangtua atau wali mereka,”tegasnya, dalam keterangan pers yang diterima Poinfomedia.com, Selasa, 28 Maret 2023.

Baca Juga: Pasangan Ini Sedang Mandi Bareng Saat Terjaring Operasi Pekat di Bulan Ramadan, Keluar Kamar Basah-Basahan

Hasiholand mengimbau kepada orang tua agar senantiasa memperhatikan anaknya jangan sampai terlibat perang sarung tersebut.

Ia juga berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. ***

 

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat

Kamis, 9 Maret 2023 | 11:35 WIB
X