Poinfomedia.com - Dua orang pria berinisial IZ (28) dan F (39) ditangkap tim gabungan karena terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis ganja dari Medan.
Kedua pria masing-masing sebagai pengedar dan pemasok beberapa kilogram ganja ini ditangkap tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai Kalbar dan BNNP Kalbar.
Keduanya ditangkap di Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Jumat malam, 24 Maret 2023.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit wijaya menjelaskan, kedua pelaku ditangkap saat pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2023 dalam rangka menciptakan kondisi di bulan suci Ramadan yang aman dan kondusif.
“IZ ditangkap sekitar jam 19.30. Dia ditangkap sedang mengendarai mobil Xenia B 1568 UYK di Jalan Parit Masigi I Ambawang. Setelah petugas menggeledah rumahnya, ditemukan 20 paket ganja kering dengan berat kilogram yang didapat dari tersangka F. Sehingga F berhasil kita amankan di depan Surau Al Ikhlas Jalan Parit Masigi," jelas Petit.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, ternyata tersangka F sedang menunggu pesanan ganja dari Kota Medan, Sumatera Utara melalui jasa pengiriman udara atau ekspedisi.
Baca Juga: Gus Sholeh Pati Live TikTok Saat Jadi Imam Salat Tarawih, Netizen: Ibadah yang Tertunggangi Gift
"Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar langsung mengecek keberadaan paket F dari Medan. Petugas menemukan dua paket di salah satu jasa pengiriman yang dikirim dari Kota Medan dengan berat sekitar 4,67 kilogram," terang Petit.
Dari kedua tersangka tersebut, berat total barang bukti ganja yang disita sekitar 9,19 kilogram. Selain itu, diketahui juga bahwa rencananya ganja tersebut akan diedarkan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
Hingga kini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Kalbar. ***
Artikel Terkait
Waduh, Ada Kuil di Thailand Kosong karena Semua Biksunya Positif Narkoba, Penduduk Setempat Bingung Mau Ibadah
Revaldo, Anggota Densus 88 di Film Sayap Sayap Patah Jalani Rehabilitasi Narkoba 12 Bulan di Lido
Seorang Anggota Satresnarkoba Polres Bima Ditahan Ditresnarkoba Polda NTB karena Kasus Narkoba
Peredaran 60 Paket Narkoba Jenis Sabu di Wilayah IKN Berhasil Digagalkan